Kabar menghebohkan dari seorang Youtuber sekaligus selebgram Syifa Angel karena kemarin ditangkap bersama 3 temannya Johki, Ravee dan Allyssa karena menggunakan Narkoba.
Diketahui Syifa dan rekan-rekannya ditemukan memakai narkoba jenis baru bernama P-Flouro seberat 1,90 gram. Atas kejadian ini Syifa akan dikenakan pasal 112 ayat (1) UU R1 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda 800 juta sampai 8 Milyar.